Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2020

Keagamaan

Gambar
As-sunah Kaum muslimin telah bersepakat untuk menjadikan As Sunnah sebagai sumber syariat Islam yang kedua setelah Al Qur'an. Secara harfiah As Sunnah merupakan kosa kata kuno bahasa Arab yang bermakna jalan yang menjadi kebiasaan, kebaikan ataupun keburukan. Dalam terminologi syariat, As Sunnah adalah jalan yang menjadi kebiasaan dalam melaksanakan ajaran Agama, yang sesuai dengan tuntunan Al Qur'an. Pengertian ini pernah digunakan oleh Rasulullah Saw dalam haditsnya. Antonim dari As Sunnah dengan definisi ini adalah Bid'ah, yaitu menjalankan Agama dengan tidak mengikuti tuntunan Allah dalam Al Qur'an dan teladan Rasulullah. Inilah definisi As Sunnah menurut Ushul fiqh yang berbeda dengan hukum Sunnah menurut Fiqh yang merupakan antonim dari hukum Wajib. Dari definisi diatas terdapat tiga fokus pembahasan As Sunnah, Pertama, Sunnah Qouliyyah yang berarti perkataan-perkataan Rasulullah, seperti hadits "Segala amal perbuatan harus disertai dengan ni...

Keagamaan

Gambar
Al Qur'an Dalam perujukan dan penetapan hukum Islam, Al Qur'an merupakan dalil yang pertama dan utama, Al Qur'an merupakan pokok agama, dasar aqidah, sumber syariat dan petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa, sesuai dengan firman Allah Swt dalam surah Al Maidah ayat 49 dan Al Baqarah ayat 2.  Al Qur'an atau Al Kitab adalah, Kalam Allah berbahasa Arab, sebagai mu'jizat yang diturunkan kepada RasulNya Muhammad Saw. melalui perantara malaikat Jibril yang tertulis di lembaran-lembaran yang teriwayatkan kepada umat secara mutawatir dan membacanya mengandung ibadah. Menurut mayoritas ulama Ushul fiqh, diantara yang dianggap mutawatir adalah ragam bacaan yang diriwayatkan oleh tujuh imam, atau dikenal dengan 'qiroah sab'ah' yaitu Imam Abu Amr, Imam Nafi', Imam Ashim, Imam Hamzah, Imam Kisa'i, Imam Ibnu Katsir, dan Imam Amir. Secara garis besar, hukum-hukum yang terkandung dalam Al Qur'an dapat dikelompokkan dalam tiga hal. Pertama...

Keagamaan

Gambar
Sumber Hukum Islam Dalam pembahasan Agama Islam, kita tidak bisa lepas dari Fiqh, Ushul fiqh dan sumber-sumber pengambilan hukum atau yang dikenal dengan Mashadirus syariat atau Ushulul ahkam atau adillatul ahkam. Mashadirus syariat (Sumber Hukum) dalam Islam adalah sumber-sumber hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk dapat diketahui perintah-perintah dan larangan-laranganNya. Dalam bahasa lain Dr Wahbah Az Zuhayli mendefinisikan bahwa Mashadirus syariat adalah dalil-dalil syariat yang darinya hukum-hukum syariat digali. Sumber-sumber hukum dalam Islam telah di sepakati para ulama, pada dasarnya terkonsentrasi pada sumber Hukum dogmatis (Naqliyah), yakni Al-Qur'an dan As Sunnah, karena sumber-sumber hukum tidaklah ditetapkan keabsahannya melalui potensi akal, namun bergantung pada adanya legimitasi dari Al Qur'an dan As Sunnah, dari itulah Al Qur'an dan As Sunnah adalah dalil primer dalam perujukan hukum-hukum syariat. Dalam perujukan hukum-...

Wayang Maya

Gambar
Bima atau Werkudara Bima adalah nama kecil anak kedua dari pasangan Prabu Pandu Dewanata dengan Dewi Kunthi Talibraja, atau keluarga Pendawa. Bima atau setelah remaja dikenal dengan Bratasena adalah terkenal dengan sosok yang kesatria dan bijaksana, ia juga menjadi tulang punggung kekuatan negara Amarta. Tidak kenal basa basi, tidak pernah menyerah dalam bertanding sebelum ajal menemuinya. Ia memiliki keanehan saat lahir di mayapada, yaitu dalam wujud bungkus (Seperti Telur) yang keras, sehingga hanya bisa dipecahkan oleh Gajah Sena yang tidak lain merupakan jelmaan Bathara Gana. Sampai dewasa ia berambut panjang terurai, saat bersama-sama saudaranya membangun hutan Wanamarta hingga menjadi istana Amarta, Bratasena atau Bima dewasa pernah bertarung dengan raja lelembut yang bernama Dandon Wacana, yang penampakannya mirip dengan rupa dirinya, hingga saat jin tersebut telah di takhlukkan jin tersebut meleburkan dirinya dan merasuk ketubuh Bratasena sehingga bertambah kekuatannya...