Keagamaan
Sumber Hukum Islam
Dalam pembahasan Agama Islam, kita tidak bisa lepas dari Fiqh, Ushul fiqh dan sumber-sumber pengambilan hukum atau yang dikenal dengan Mashadirus syariat atau Ushulul ahkam atau adillatul ahkam.
Mashadirus syariat (Sumber Hukum) dalam Islam adalah sumber-sumber hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT untuk dapat diketahui perintah-perintah dan larangan-laranganNya. Dalam bahasa lain Dr Wahbah Az Zuhayli mendefinisikan bahwa Mashadirus syariat adalah dalil-dalil syariat yang darinya hukum-hukum syariat digali.
Sumber-sumber hukum dalam Islam telah di sepakati para ulama, pada dasarnya terkonsentrasi pada sumber Hukum dogmatis (Naqliyah), yakni Al-Qur'an dan As Sunnah, karena sumber-sumber hukum tidaklah ditetapkan keabsahannya melalui potensi akal, namun bergantung pada adanya legimitasi dari Al Qur'an dan As Sunnah, dari itulah Al Qur'an dan As Sunnah adalah dalil primer dalam perujukan hukum-hukum syariat.
Dalam perujukan hukum-hukum syariat, Al Qur'an haruslah di kedepankan, karena Al Qur'an adalah sumber dari segala sumber hukum Islam, bila dalam Al Qur'an tidak ditemui maka perujukan beralih pada As Sunnah karena As Sunnah merupakan penjelas dari kandungan makna Al Qur'an.
Apabila dalam As Sunnah juga tidak di temukan maka perujukan dialihkan pada ijma', karena sandaran ijma' adalah ketetapan-ketetapan dari Al Qur'an dan As Sunnah, dan apabila dalam Ijma' juga tidak dijumpai, maka harus merujuk pada qiyas. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan dari Mu'adz bin Jabal ketika diutus oleh Rasulullah Saw sebagai qadli ke daerah Yaman. Rasulullah bertanya:
"Ketika dihadapkan suatu permasalahan, dengan cara bagaimana engkau memberi putusan?" Mu'adz menjawab, "Saya akan memutusinya berdasarkan Kitabullah." Rasulullah bertanya lagi "Bila engkau tidak menemuinya di dalam Kitab Allah?" Mu'adz menjawab "Saya akan memutusinya dengan Sunnah Rasulullah." Beliau kembali bertanya "Bila dalam Sunnah Rasulullah pun tidak kau jumpai?" Mu'adz menegaskan, "Saya akan berijtihad berdasarkan pendapat saya dan saya akan berhati-hati dalam menerapkannya". Kemudian Rasulullah Saw menepuk dada Mu'adz bin Jabal dan berkata "Segala puji bagi Allah yang memberikan petunjuk pada utusan Rasulullah dengan apa yang telah diridloi oleh Allah dan Rasulnya."

Komentar
Posting Komentar